Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
20/Pdt.P/2026/PN Psr RIF’ATUL KHURNIA DIA AGUSTIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 20/Pdt.P/2026/PN Psr
Tanggal Surat Senin, 09 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIF’ATUL KHURNIA DIA AGUSTIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah secara hukum ganti nama Pemohon dan Tahun Lahir Pemohon dari nama RIFATUL KHURNIA lahir di Pasuruan pada tanggal 25 Agustus Tahun 1989 yang telah tercatat pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1135/Dispensasi AT/2002 yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Pasuruan pada tanggal 30 Desember 2002 , diganti dengan nama RIF’ATUL KHURNIA DIA AGUSTIN dan Tahun Lahir Menjadi Tahun 1988;
  3. Memberi ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Pejabat yang berwenang untuk melakukan pencatatan perbaikan nama dan tahun lahir  Pemohon;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak