| Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan ayah Pemohon yang bernama HARUN telah meninggal dunia pada tanggal 18 Mei 1996, dengan penyebab kematian karena sakit, dan meninggal di rumah yang beralamatkan di Jl MAYJEND S PARMAN GG 10, RT 01 RW 03, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sesuai dengan yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian Nomor ; 15/423.404.13/2026 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, pada tanggal 18 Februari 2026; ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menyampaikan penetapan Pengadilan Negeri ini kepada Pejabat yang berwenang (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pasuruan) untuk melakukan Penerbitan akta kematian ayah kandung Pemohon atas nama HARUN yang meninggal dunia karena sakit pada tanggal 18 Mei 1996 di rumah yang beralamatkan diĀ Jl MAYJEND S PARMAN GG 10, RT 01 RW 03, Kelurahan Mandaranrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan;
- Membebankan biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon;
|