Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PASURUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Psr DADANG SUGANDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Psr
Tanggal Surat Jumat, 24 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DADANG SUGANDI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon ;
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk mengganti tahun kelahiran pemohon pada kutipan Akta Kelahiran Nomor 6205-LT-03112016-0008 Tanggal 3 November 2016 yaitu tahun kelahiran pemohon yang semula tertulis dan terbaca 1975 dirubah menjadi 1968;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan salinan penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Kota Pasuruan , untuk segera mencatatkan kedalam Register Kependudukan yang sedangberjalan dan selanjutnya memberikan catatan pinggir pada register akte kelahiran dan pada kutipan akte kelahiran menurut aturan tentang pencatatan yang berlaku.
  4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul akibat permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak